إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan
baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik
perbuatannya. (QS. Al-Kahfi: 7)
Di ayat lain, Allah juga berfirman,
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
(Dialah) yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa
di antara kamu yang lebih baik amalnya. (QS. Al-Mulk: 2).
Tafsirnya ayat diatas
ليختبركم { أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا } ولم يقل: أكثر عملا بل { أَحْسَنُ
عَمَلا } ولا يكون العمل حسنا حتى يكون خالصا لله عز وجل، على شريعة رسول
الله صلى الله عليه وسلم. فمتى فقد العمل واحدا من هذين الشرطين بطل وحبط
Allah menguji kalian siapa diantara kalian yang paling bagus amalnya.
Allah tidak berfirman, ’siapa yang paling banyak amalnya’ namun yang
Allah firmankan, ’Siapa yang paling bagus amalnya.’ Dan amal belum
disebut bagus, hingga dikerjakan dengan ikhlas karena Allah dan sesuai
petunjuk syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak
ada salah satu dari dua syarat ini, maka amal itu statusnya batal dan
hilang.
Oleh karena itu, para ulama sahabat, lebih menyukai bersikap sederhana
ketika beramal. Dari pada berlebihan, namun tidak sesuai sunah. Karena
mereka memahami, kualitas amal lebih diutamakan dari pada kuantitasnya.
Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
الاقْتِصَادُ فِي السُّنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الاجْتِهَادِ فِي بِدْعَةٍ
“Sederhana dalam mengikuti Sunnah itu jauh lebih baik dari pada
berlebih-lebihan dalam mengerjakan amalan-amalan baru yang tidak pernah
dicontohkan Nabi.” (as-Sunah karya al-Maruzi, no. 75).
Orang yang mengerjakan tarawih dengan ngebut, sementara mereka tidak
bisa thumakninah, tidak bisa khusyu, tidak bisa menikmati ibadahnya,
tidak bisa menghayati apa yang dibaca imam, merasa sangat tertekan
ketika shalat, dst. semua ini indikasi bahwa shalatnya sangat tidak
berkualitas. Jika alasannya hanya untuk mengejar target puluhan rakaat,
berarti dia mengorbankan kualitas, demi mewujudkan kuantitas. Anda bisa
perhatikan, apa yang bisa diharapkan dari model shalat semacam itu?
Thuma’ninah merupakan rukun sholat. Hal ini berdasarkan perintah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kpd seseorang yg melakukan sholat
dengan cara yg tidak benar dan tanpa tumakninah di dalamnya agar ia
mengulangi kembali sholatnya:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ
مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ
ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ
سَاجِدًا…
Artinya: “Jika engkau hendak mengerjakan sholat maka bertakbirlah, lalu
bacalah ayat al-Quran yang mudah bagimu. Kemudian rukuklah sampai
benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga
kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud
dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar
duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud,
Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh sholatmu.” (HR. Imam
Al-Bukhari no.757 dan Muslim no.397 dari sahabat Abu Hurairah
radhiyallahu anhu).
Hadis dari Hudzifah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah melihat ada
orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat, dan
terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa
lama anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab: “40 tahun.” Hudzaifah
mengatakan: “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena
shalatnya batal). Lanjut Hudzaifah,
وَلَوْ مِتَّ وَأَنْتَ تُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ لَمِتَّ عَلَى غَيْرِ فِطْرَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati
bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam.” (HR. Ahmad 23258, Bukhari 791, An-Nasai 1312, dan yang lainnya).
Memahami hal ini, ngebut ketika tarawih, sampai tidak thumakninah ketika
mengerjanakan rukun, seperti terlalu cepat ketika rukuk, i’tidal,
sujud, atau duduk diantara dua sujud, bisa menyebabkan shalatnya batal.
Percuma target banyak, namun ternyata dinilai tidak diterima secara
syariat.
Sederhana, namun bisa menikmati, menghayati, dan lebih sempurna, lebih baik dari pada banyak, namun tidak berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar