Bab : I'tikaf
1. I'tikaf.
Arti ‘itikaf menurut
bahasa/lughah dapat diartikan berdiam diri atas sesuatu hal, sedangkan kalau
menurut istilah Syara’ adalah berdiam diri disuatu tempat ibadah sebagai suatu
ibadah yang disunatkan untuk dikerjakan pada setiap waktu, jika lebih baik
dilakukan pada bulan suci Ramadhan, khususnya yaitu pada hari kesepuluh yang
terakhir agar turunnya Lailatul Qadar.
2. Cara Melakukan I'tikaf.
a. Niat bacaannya sebagai
berikut:
×êbûnÆCÛ|ÖbûnÆCÓC×sL
ë|ÆD÷²@@@@÷P ùçû|ÇùÆ ÷¹D÷ÃùQ@@@@@ü±ùËüC
øR@@@@@@üé÷Ý÷Ù
Nawaitu I’tikafa lillahi ta’alaa.
Artinya: Saya niat ‘itikaf karena
iman dan mengharapkan atas Allah, karena Allah semata.
b. berdiam dan duduk dimasjid
sambil memperbanyak dzikir, tafakur, dan membaca do’a tasbih serta diutamakan
membaca ayat suci Al-Quran.
c. menjauhkan diri dari pada
hal-hal yang tidak berguna. Juga dalam mengerjakan I’tikaf disunatkan membaca
do’a yang bacaannya sebagai berikut:
Allahumma innaka ‘afuwwun
tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii”
Artinya: Ya Allah sesungguhnya
engkau menyukai Ma’af, karena itu berikanlah aku ma’af atas diriku.”
Rukun I’tikaf
I’tikaf itu dianggap syah,
apabila dikerjakan di masjid/mushala serta memenuhi hukum dan rukunnya.
Rukun I’tikaf antara lain:
- Berniat: niatnya berserah diri kepada Allah dan jikalau berdiam didalam masjid tidak memakai niat, maka itu tidak sampai pada tingkat I’tikaf.
- Berdiam diri di masjid: tetapi tidak cukup dengan berdiam saja atau thumaninah, tetapi harus berdiam diri sambil merenungkan diri.
- Harus dilakukan didalam masjid, jika tidak didalam masjid maka dianggap tidak sah.
- Harus beragama Islam dan suci, serta baligh.
Hal-hal yang membatalkan I’tikaf.
- Keluar dari masjid dengan tanpa ada keperluan bagi yang beri’tikaf.
- Melakukan hubungan badan dengan istri.
- Keluar dari Agama Islam/Murtad.
- Hilang akal dikarenakan gila atau mabuk.
- Datang waktu haid/nifas yang kesemuanya dapat
mendatangkan hadats besar.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar